ARB: Golkar Akan Mendukung Perppu Pilkada



Silang pendapat terkait dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada di parlemen membuat Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie angkat bicara.

Melalui media sosila Twitter, Ical, sapaan Aburizal, menjelaskan secara gamblang duduk persoalan mulai dari munculnya RUU Pilkada hingga lahirnya Perppu yang diterbitkan pemerintah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

1. Selamat malam, akan menjelaskan melalui twitter ini mengenai Pilkada/Perppu yg sedang ramai diperbincangkan.

2. Pilkada melalui DPRD,diusulkan oleh pemerintah SBY kpd DPR. Usulan ini dibicarakan dlm pansus,yg selalu diikuti kader2 Partai Demokrat.

3. Pada sidang paripurna terakhir, FPD memutuskan untuk walkout. Karena itulah RUU Pilkada lewat DPRD disetujui dengan suara terbanyak.

4. Pd awal Oktober 2014; Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan: ..

5. “Bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya..

6. ...secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya.”

7. Dlm kesepakatan itu jg,pd pasal 2 menyatakan:“Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.”

8. Ini dokumen perjanjian tersebut.

9. Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut diatas.

10. Pada Munas Partai Golkar di Bali, tanggal 30 Nov – 3 Des 2014, dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD.

11. Rekomendasi tsb diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1300 peninjau.

12. Hal ini jg sesuai dg idealisme Golkar (dan KMP) yg berjuang agar prinsip2 Pancasila ttp dijalankan dlm kehidupan berbangsa&bernegara.

13. Kita tahu Di dlm sila ke-4 Pancasila,disebutkan: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

14. Karena itu, peserta Munas beranggapan; bahwa yg paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah Pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD.

15. Meskipun demikian, setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b)...

16. ..b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut diatas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP.

17. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut.

18. Demikianlah penjelasan saya tentang Perppu Pilkada. Terima kasih atas perhatiannya.


0 Response to "ARB: Golkar Akan Mendukung Perppu Pilkada "

Posting Komentar