Salah Data, Bagaimana Mau Mereformasi Tata Kelola Migas?

Menkeu Bambang PS Brodjonegoro - Foto : Arsip 
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan, Indonesia selama ini menjadi satu-satunya pengimpor bahan bakar minyak jenis RON88 (bensin Premium) untuk kebutuhan dalam negeri. Dengan demikian, untuk mendapatkan RON88 dilakukan pengoplosan nafta dengan RON 92, sehingga sebenarnya katanya impor RON92 lebih murah.

Namun, pernyataan Faisal Basri itu sontak dibantah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

“Tentu mahalan 92,” tegas Bambang, Selasa, 23 Desember 2014

Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengeluarkan rekomendasi terkait kebijakan subsidi dan perhitungan harga patokan bahan bakar minyak. Tim Reformasi merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan impor jenis RON88 (bensin Premium) dan Gasoil 0,35% sulfur (Solar) dan menggantinya dengan impor Migas 92 dan Gasoil 0,25% sulfur.

Dengan data yang tak akurat, bagaimana Fasial Basri hendak mereformasi  tata kelola migas? [*]

0 Response to "Salah Data, Bagaimana Mau Mereformasi Tata Kelola Migas?"

Posting Komentar