Fahri Hamzah : KMP Belum Putuskan Perppu Pilkada


 
Wakil ketua DPR Fahri Hamzah - Foto : Twitter
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyatakan, KMP belum memutuskan soal Perppu Pilkada.

Pernyataan Fahri ini disampaikan melalui akun twitter pribadinya, @Fahrihamzah. Secara gamblang Fahri menjelaskan sejarah kesepakatan koalisi permanen dan sejarah lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada.

Fahri menjelaskan, Deklarasi Koalisi Permanen yang ditandatangani oleh Fraksi di DPR 8 Juli 2014 atau sehari sebelum Pemilihan Presiden berlangsung , telah ditandatangani oleh Fraksi-Fraksi di DPR, termasuk oleh Partai Demokrat. Ketika itu, ujar Fahri, belum ada muncul kisah Perppu Pilkada.

Fahri mengingatkan, karena DPR periode 2009-2014 telah menolak UU Pilkada tersebut, maka akhirnya Pemerintah (yang ketika itu dipimpin oleh Presiden SBY) mengajukan Perppu Pilkada.

“Perppu Pilkada muncul di sela pelantikan Anggota DPR baru dan Presiden baru. Jadi banyak yg gak paham juga cerita ini..”

Maka..jelas Fahri lagi, karena DPR baru akan membentuk kepemimpinan maka muncullah kesepakatan baru. Ketika itulah, muncul Perppu.

“Jadi Perpu Pilkada itu diajukannya di masa DPR baru (2014-2019) bukan DPR lama,” urai Fahri lagi.

Fahri menjelaskan, bahkan ia sendiri pun baru membaca Perppu tersebut ketika sudah dilantik menjadi Pemimpin DPR.

Oleh karena itu, Fahri menegaskan, Perppu Pilkada belm dipelajari oleh partai-partai di Koalisi Merah Putih karena Perppu tersebut bukan produk DPR melainkan produk Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

DPR sendiri baru akan membahas soal Perppu Pilkada pada masa persidangan mendatang di awal Januari 2015.

“Masa sidang yang akan datang itu tgl 12 Januari 2015 mulainya...nah saat itulah #PerpuPilkada mulai dibahas..”

Sementara Untuk KMP sendiri, Fahri menjelaskan, sebagai Sekretaris harian Presidium, ia menyampaikan bahwa belum ada pembahasan mengenai Perppu Pilkada di KMP.

Sebagai UU, Perppu juga memiliki banyak pasal yang perlu dibahas secara matang dan mendalam. Oleh karenanya, Fahri menjelaskan, KMP akan mengambil keputusan secara matang dan kompak untuk kemaslahatan rakyat.

“Sudah banyak kekompakan KMP... Jika semua demi kepentingan umum akan dilaksanakan..”

Fahri menggarisbawahi, meski terdiri dari banyak partai, namun KMP sangat kompak dalam menyepakati banyak hal yang mungkin dianggap banyak pihak tak disetujui KMP.

“Sepakat terima keputusan MK. Sepakat muluskan pelantikan Presiden. Sepakat hadiri sidang MPR..dll”.

Memang, menurut Fahri, ada banyak upaya untuk memecah belah KMP, namun Fahri berkeyakinan, hal tersebut tak akan menggoyahkan soliditas KMP.

"Memang upaya pecah belah kuat sekali...Tapi insya Allah kita akan kompak selalu..", tandas Fahri. (fs)

0 Response to "Fahri Hamzah : KMP Belum Putuskan Perppu Pilkada"

Posting Komentar