Sudah 116 Anggota DPR Tandatangan, Hak Angket DPR Berpeluang Lengserkan Jokowi






Upaya membongkar permufakatan jahat di balik kebijakan Menkum HAM mengobok-obok partai Golkar dan PPP mulai mendapat dukungan serius dari berbagai kalangan.



Kali ini, suara keras datang dari Jurubicara Jaringan Aktif ProDem (Pro Demokrasi), Iwan Sumule menyatakan bahwa Hak Angkat yang digulirkan oleh DPR berpeluang lengserkan Presiden Joko Widodo.



"Hak Angket yang digagas DPR sangat berpeluang untuk membuka fakta konspirasi politik penguasa dalam kisruh Golkar dan PPP, jika hal itu terungkap maka dapat berujung pada pelengseran Jokowi - JK," tegas Iwan Sumule.



Lanjut Sumule, apa yang dilakukan oleh Mengkum HAM Yasona H Laoly tidak lepas dari arahan dan perintah Jokowi mapun Jusuf Kalla.



"Yasona H Laoly secara terbuka mengaku bahwa dalam membuat kebijakan untuk menerima dan mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, dirinya berkoordinasi dengan Presiden, sudah jelas koordinasi tersebut untuk mendapat arahan sesuai kepentingan penguasa," ujar Sumule.



Kentalnya campur tangan Istana atas kisruh internal Golar dan PPP, menurut Sumule, "menjadi pintu masuk bagi DPR untuk meminta penjelasan bukan hanya pada Yasona H Laoly tapi juga memeriksan Jokowi dan Jusuf Kalla."



Sebagaimana diberitakan, sudah 116 anggota DPR menandatangani pengajuan Hak Angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Gerakan melawan "pembegalan demokrasi" tersebut prakarsai 5 fraksi yang berbeda. (sumber: visibaru.com)






0 Response to "Sudah 116 Anggota DPR Tandatangan, Hak Angket DPR Berpeluang Lengserkan Jokowi"

Posting Komentar