Sejak menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bassuki Tjahaja Purnama termasuk pejabat yang terbuka perihal gaji hingga tabungan yang dimilikinya.
Desember 2012 Ahok merilis gaji yang diterimanya sebagai Wagub DKI sebesar Rp2.768.528. Selain gaji, Ia juga menerima Tunjangan Jabatan Pejabat Negara sebesar Rp4.104.000.
Namun, secara keseluruhannya tiap bulan Ahok bisa menerima gaji hingga Rp 100 juta. Ahok juga pernah memperlihatkan buku rekening Bank DKI yang berjumlah Rp971.487.547.
“Tabungan saya, saya kasih liat. Ini yang gaji resmi dari pertama kali saya di sini,” ujarnya sambil memegang buku tabungan di ruangannya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 4 Desember 2013.
Dua tahun lebih Basuki Tjahaja Purnama memimpin Jakarta. Selama menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta dan naik menjadi Gubernur DKI, harta pria yang akrab disapa Ahok itu meningkat Rp9 miliar atau 75% dari kekayaan sebelum ia menjadi pejabat DKI Jakarta.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan kepada KPK pada 21 November 2014, dua hari setelah dia dilantik oleh Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta, total harta Basuki mencapai Rp21.302.079.569 dan 3.749 dollar AS. Pada 22 Maret 2012, saat menjadi Wakil Gubernur DKI, hartanya Rp12.458.296.063 dan 5.030 dollar AS.
Peningkatan terjadi pada harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Pada Maret 2012, nilainya Rp9.213.076.000, meningkat menjadi Rp15.050.480.000 pada 2014. Peningkatan juga terjadi pada harta bergerak, dari Rp420.000.000 menjadi Rp650.000.000 Giro dan setara kas lainnya juga meningkat dari Rp163.211.742 dan 5.030 dollar AS menjadi Rp2.939.591.240 dan 3.749 dollar AS. Hartanya yang tetap ialah piutang Rp67.008.321 dan surat berharga Rp2.595.000.000. Basuki sama sekali tak memiliki utang. [fn]
0 Response to "Wow.. Dua Tahun Jadi Pejabat DKI, Kekayaan Ahok Naik 75 Persen"
Posting Komentar